Disperindag Koltim Siapkan KDMP Punya Identitas Terlindungi
- 25 Mei 2026 14:13 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kolaka Timur – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual berbasis masyarakat melalui koordinasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kolaka Timur terkait potensi merek kolektif dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut, Senin 25 Mei 2026.
Koordinasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memetakan potensi usaha kolektif yang dapat didorong memperoleh pelindungan merek sebagai identitas bersama koperasi maupun kelompok usaha masyarakat. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penguatan kelembagaan KDMP agar memiliki nilai tambah dan daya saing melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui terdapat dua KDMP di Kabupaten Kolaka Timur yang dinilai siap untuk dibina lebih lanjut dan berpotensi untuk ditindaklanjuti dalam proses pendaftaran merek kolektif. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal penguatan identitas usaha koperasi desa sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Pengawas Koperasi Ahli Muda Disperindagkop Kabupaten Kolaka Timur, Seprianus Alexander, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Tim KI Kemenkum Sultra. Menurutnya, pendampingan dan sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar koperasi desa tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki perlindungan hukum atas identitas dan produk yang dimiliki.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan merek kolektif memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi produk masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah.
“Melalui merek kolektif, koperasi dan kelompok usaha dapat memiliki identitas bersama yang terlindungi secara hukum. Ini bukan hanya soal nama, tetapi juga membangun kepercayaan pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal,” ujar Topan.
Topan juga menegaskan Kemenkum Sultra akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap potensi-potensi merek kolektif di daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis Kekayaan Intelektual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....