Ditlantas Polda Sultra dan KSOP Kendari Bahas Percepatan Perpanjangan STID

  • 25 Mei 2026 14:07 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subdit Regident melaksanakan diskusi bersama pihak KSOP Kelas II Kendari terkait percepatan perpanjangan Surat Tanda Identitas Kendaraan (STID) di wilayah Pelabuhan Kendari, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor KSOP Kelas II Kendari tersebut dari Ditlantas dihadiri oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sultra AKBP Fikry Ardiansyah, S.I.K., M.H., dan Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai kendala yang menyebabkan masih banyaknya STID yang belum aktif. Diskusi dilakukan untuk mencari solusi percepatan proses administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan operasional di kawasan pelabuhan.

“Kami juga mendorong agar seluruh persyaratan administrasi yang berkaitan dengan registrasi dan identifikasi kendaraan, kelengkapan operasional kendaraan, serta surat izin mengemudi dapat dipenuhi secara lengkap,” ungkap AKBP Fikry Ardiansyah.

Menurut Fikry Ardiansyah, Dokumen-dokumen tersebut seperti BPKB, STNK, dan SIM merupakan syarat utama dalam mendukung legalitas operasional kendaraan.

“Karena itu, koordinasi lintas instansi sangat penting guna mendukung tertib administrasi kendaraan serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di kawasan pelabuhan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Ditlantas Polda Sultra dan KSOP Kendari dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Sultra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....