Pengamanan Objek Vital Diperkuat, Standar Nasional Diterapkan

  • 24 Mei 2026 06:19 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kolaka – Penguatan sistem keamanan terhadap aset negara dan pelayanan publik terus menjadi perhatian dalam kebijakan nasional. Melalui penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), pemerintah mendorong setiap instansi menerapkan standar pengamanan yang terukur dan terpadu.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan supervisi yang dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulawesi Tenggara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan pengamanan objek vital nasional, khususnya dalam memastikan fasilitas publik dan aset pemerintah terlindungi dari berbagai potensi gangguan.

Tim Ditpamobvit Polda Sultra yang dipimpin AKBP Jajang Kiswara melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap penerapan sistem pengamanan di sejumlah instansi pelayanan publik.

Asisten I Setda Kolaka menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan,” ujarnya.

Dalam kebijakan nasional, penerapan SMP mencakup berbagai aspek, mulai dari pengamanan fisik, standar operasional prosedur (SOP), hingga kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi situasi darurat.

Tim supervisi juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah objek vital pelayanan publik, seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk efektivitas pengawasan dan respons terhadap potensi ancaman.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.

Melalui penerapan Sistem Manajemen Pengamanan yang optimal, pemerintah berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih aman, tertib, dan berkualitas, sekaligus mendukung stabilitas nasional di tingkat daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....