UMKM dan OPD Konawe Didorong Lindungi Kekayaan Intelektual

  • 22 Mei 2026 20:47 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Konawe didorong untuk lebih protektif dalam melindungi kekayaan intelektual, baik berupa hak cipta maupun merek.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe, dengan menghadirkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting dalam meningkatkan nilai ekonomi suatu produk maupun karya.

“Pelindungan Hak Cipta dan Merek tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing produk dan kreativitas masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong pelaku usaha dan instansi daerah untuk mulai sadar pentingnya mendaftarkan karya maupun mereknya,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga produk lokal dapat memiliki nilai tambah serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain pemaparan materi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan layanan konsultasi langsung terkait pendaftaran merek dan hak cipta bagi para peserta.

Peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai prosedur, persyaratan, hingga potensi kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan.

Kegiatan ini diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari OPD dan pelaku UMKM di Kabupaten Konawe, dengan antusiasme tinggi yang terlihat dari aktifnya diskusi selama berlangsungnya acara.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan pihaknya dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memperkuat daya saing produk daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....