Kemenkum Sultra Dorong UMKM Kolaka Naik Kelas
- 19 Mei 2026 13:23 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kolaka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Merek Kolektif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka, Selasa 19 Mei 2026.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan saat membuka kegiatan menegaskan keberadaan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, diperlukan dukungan perlindungan hukum dan penguatan identitas usaha agar produk-produk lokal mampu bersaing secara lebih luas.
“Layanan Administrasi Hukum Umum memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat, termasuk dalam pendirian badan usaha, perseroan perorangan, hingga layanan hukum lainnya yang kini semakin mudah diakses secara digital,” ungkap Topan Sopuan.
Menurut Topan, legalitas usaha merupakan langkah awal yang penting bagi UMKM untuk berkembang secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya merek kolektif sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual bagi produk unggulan daerah. Merek kolektif dinilai mampu menjadi identitas bersama bagi komunitas atau kelompok usaha dalam meningkatkan daya saing produk lokal.
“Melalui merek kolektif, produk-produk UMKM tidak hanya memiliki identitas yang kuat, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka, Drs. Abdi Arif menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra dapat terus diperkuat dalam mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Kolaka,” ungkap Abdi Arif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap para pelaku UMKM di Kabupaten Kolaka semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis untuk mendorong produk lokal mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka, Drs. Abdi Arif, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, para pelaku UMKM, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sultra yang memberikan pemaparan terkait layanan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....