Pemkot Kendari Tetapkan Tarif Resmi Pemotongan Hewan RPH
- 18 Mei 2026 21:43 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menetapkan tarif resmi pemotongan hewan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia sebagai upaya menjamin standar pelayanan dan kualitas daging bagi masyarakat.
Salah satunya di Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Kota Kendari yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, dan menjadi fasilitas resmi untuk penyembelihan hewan ternak di wilayah tersebut.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023, tarif penyembelihan sapi ditetapkan sebesar Rp75 ribu per ekor.
Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Imran Ismail, menjelaskan tarif tersebut merupakan akumulasi dari beberapa komponen layanan.
“Jadi total untuk sapi sebesar Rp75 ribu per ekor berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2023,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Ia merinci, biaya tersebut meliputi pemeriksaan sebelum pemotongan sebesar Rp15 ribu dan setelah pemotongan Rp15 ribu.
Selain itu, terdapat biaya pemakaian kandang Rp20 ribu, tempat pemotongan Rp20 ribu, serta biaya kulit sebesar Rp5 ribu.
Sementara itu, tarif penyembelihan kambing ditetapkan sebesar Rp30 ribu per ekor dengan rincian biaya sebelum dan sesudah pemotongan masing-masing Rp5 ribu, serta pemakaian kandang dan tempat pemotongan masing-masing Rp10 ribu.
RPH Ruminansia Kendari juga menyediakan layanan penitipan hewan dengan tarif Rp5 ribu per hari.
Imran Ismail menambahkan, masyarakat akan memperoleh berbagai keuntungan jika menyembelih hewan ternaknya di RPH, salah satunya jaminan kesehatan dan keamanan daging.
“Jadi ada pemeriksaan oleh dokter hewan baik sebelum maupun sesudah pemotongan hewan ternak,” katanya.
Selain itu, proses penyembelihan di RPH dinilai lebih higienis, memperhatikan kesejahteraan hewan, serta memiliki sistem pengelolaan limbah yang lebih aman sehingga tidak mencemari lingkungan.
Dengan layanan tersebut, pemerintah berharap kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat dapat lebih terjamin serta aman dari potensi penyakit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....