Kemenkum Sultra Terima Koordinasi BRIDA Kolaka
- 18 Mei 2026 16:43 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan koordinasi dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kolaka terkait rencana pelaksanaan kegiatan penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM dan para inovator daerah. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hukum atas hasil karya, inovasi, dan produk unggulan daerah, Senin 18 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah kolaboratif yang akan dilakukan, mulai dari edukasi dan sosialisasi kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga strategi penguatan ekosistem inovasi daerah yang mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan hasil kreativitas, inovasi, serta produk lokal memiliki perlindungan hukum yang optimal dan berdaya saing.
Kanwil Kemenkum Sultra menyambut baik inisiatif BRIDA Kabupaten Kolaka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai ekonomi. Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan semakin banyak UMKM, peneliti, inovator, maupun masyarakat kreatif yang sadar akan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
“Kekayaan intelektual bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga aset ekonomi yang dapat meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi di Sulawesi Tenggara,” ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....