Gubernur Sultra Resmi Lantik Muhammad Fadlansyah Jadi Pj Sekda
- 18 Mei 2026 14:56 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin, 18 Mei 2026.
Gubernur mengingatkan bahwa posisi Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif melainkan memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Pj Sekda diminta segera mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan pemerintah semakin optimal di tengah tantangan fiskal yang terbatas.
Masyarakat saat ini menaruh harapan besar terhadap kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan sehari-hari mulai dari pelayanan dasar hingga penyelesaian berbagai persoalan.
Oleh sebab itu, seluruh OPD diminta bekerja lebih terkoordinasi, responsif, dan fokus pada penyelesaian program yang menyentuh kebutuhan masyarakat langsung.
"Kita pahami bersama bahwa Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Andi Sumangerukka.
Sekda bertugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan perangkat daerah, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan keuangan.
Tata kelola pemerintahan yang baik sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara luas di wilayah Sultra.
Seluruh jajaran diminta segera menyesuaikan diri dan memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda agar proses pemerintahan berjalan lebih efektif.
"Seluruh jajaran harus memberikan dukungan penuh demi terlaksananya tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang optimal," katanya.
Tantangan pemerintahan ke depan dinilai semakin kompleks karena di tengah keterbatasan anggaran pemerintah tetap dituntut mampu menghadirkan pelayanan cepat dan tepat.
"Tuntutan masyarakat sekarang semakin besar. Mereka ingin pemerintah hadir dan bekerja nyata. Karena itu, kita harus bekerja bersama-sama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri," tegas Gubernur.
Pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat resmi tertanggal 7 Mei 2026.
Sebelumnya, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Plh Sekda Sultra sejak 20 April 2026 dan saat ini juga masih mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sultra.
Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.
Masa jabatannya sebagai Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan hingga ditetapkannya pejabat sekda definitif.
Agenda pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....