Pemkot Kendari Tegas Tidak Menoleransi Pelanggaran Tata Ruang
- 18 Mei 2026 13:04 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Pemerintah kota (Pemkot) Kendari memastikan tidak akan menoleransi adanya pelanggaran terhadap tata ruang yang ada di daerah ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan pentingnya ketegasan dalam implementasi tata ruang kota.
Amir Hasan menyayangkan adanya tindakan alih fungsi lahan sepihak, seperti penutupan saluran air dan bantaran kali, yang memicu terjadinya hambatan debit air.
“Pemerintah kota tidak akan menoleransi adanya pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang. Saya instruksikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perumahan, serta Satpol PP untuk bertindak tegas di lapangan. Jika ditemukan bangunan atau pemanfaatan lahan yang menyalahi izin dan menutup jalannya air, segera lakukan penertiban dan pembongkaran,” ungkap Amir Hasan saat memimpin apel gabungan lingkup Pemkot Kendari, di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin 18 Mei 2026.
Sekda juga mengungkapkan meneruskan instruksi Wali Kota Kendari yang mewajibkan seluruh ASN Pemkot Kendari untuk bertindak sebagai pelopor dalam penegakan kebersihan di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....