Posbankum Desa Labone Mediasi Sengketa Tanah Warisan Warga

  • 13 Mei 2026 07:12 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID , Muna – Pos Bantuan Hukum (Posbankum Desa) Pemerintah Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna melaksanakan mediasi sengketa tanah warisan warga, Senin, 11 Mei 2026.

‎Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Labone, Agus Salim, dan didampingi oleh Kapolsek Tampo, Babinsa Desa Labone, Paralegal Desa Labone, unsur pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

‎Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian sengketa masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan guna mencapai kesepakatan yang adil bagi para pihak.

‎Dalam pelaksanaannya, mediator mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak sebelum memberikan solusi penyelesaian terbaik agar tercapai kesepakatan tanpa merugikan pihak mana pun.

‎Mediasi yang berlangsung kurang lebih empat jam tersebut berjalan secara kondusif dan penuh kekeluargaan hingga akhirnya para pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai di tingkat desa.

‎Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bentuk peran Posbankum Desa dalam membantu masyarakat memperoleh penyelesaian hukum secara cepat, sederhana, dan mengedepankan keharmonisan sosial.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi di tingkat desa.

‎“Penyelesaian sengketa melalui pendekatan musyawarah merupakan langkah positif dalam menghadirkan akses keadilan yang sederhana dan tetap menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....