SRMP Kendari Gunakan Sistem Penjangkauan dalam PPDB

  • 09 Mei 2026 14:27 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Penerimaan siswa baru di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 25 Kota Kendari memiliki mekanisme aturan khusus yang berbeda dari sekolah reguler. Pihak sekolah tidak membuka pendaftaran mandiri bagi masyarakat umum, karena sistem yang diberlakukan adalah penjangkauan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota .

Kepala SRMP 25 Kendari, Ferdinand Nicolas Boonde, menegaskan penerimaan siswa dilakukan sepenuhnya melalui mekanisme penjangkauan aktif yang berbasis Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional ( DTSEN ) dengan sasaran ketat pada anak anak dari keluarga miskin ekstrem yang belum atau tidak lagi mengenyam pendidikan .

"Sistem yang berlaku adalah penjangkauan, dan hal ini menjadi kewenangan penuh Dinas Sosial Kabupaten maupun Kota yang berbasis Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional ( DTSEN )," ujar Ferdinand Nicolas Boonde

Dijelaskan pula , Sekolah Rakyat merupakan bagian dari amanat konstitusi sekaligus instrumen strategis pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi di setiap daerah . Hal ini dilakukan untuk memastikan fasilitas pendidikan gratis ini benar-benar dinikmati oleh anak-anak yang kurang mampu atau miskin ekstrim didaerah .

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....