Sinergi Pemprov Sultra dan KPK Fokus Benahi Tata Kelola serta Pengelolaan Aset

  • 07 Mei 2026 17:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung DPRD Sultra, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Gubernur, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan daerah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Upaya pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah.

Sinergi antara penyelenggara pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa, menjadi poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Sumangerukka.

Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan memberikan solusi bagi perbaikan sistem agar pembangunan di Sulawesi Tenggara berjalan tepat sasaran.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum.

Edi menilai komunikasi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif merupakan faktor utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran maupun kebijakan.

Berdasarkan data terkini, tingkat integritas di Sulawesi Tenggara menunjukkan tren positif dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 72,66.

Meski demikian, aspek tata kelola masih memerlukan penguatan serius mengingat nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 masih berada di angka 51,09.

KPK juga memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan aset daerah yang saat ini menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan dan penindakan.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK di Sultra hingga 8 Mei 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....