Tenun Boke Wakatobi menuju Indikasi Geografis

  • 07 Mei 2026 11:51 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Wakatobi – Komitmen dalam melindungi dan mengangkat potensi unggulan daerah kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melalui koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Tenun Boke, salah satu warisan budaya khas Wakatobi. Rabu 6 Mei 2026.

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi, H. Safiuddin bersama jajaran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pengakuan dan pelindungan hukum terhadap produk unggulan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Tim KI Kanwil Kemenkum Sultra bersama akademisi Universitas Halu Oleo membahas secara komprehensif tahapan pendaftaran Indikasi Geografis, mulai dari penyusunan dokumen deskripsi, pembentukan kelembagaan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG), hingga penguatan karakteristik khas yang menjadi pembeda Tenun Boke Wakatobi dengan produk serupa dari daerah lain.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Tenun Boke merupakan identitas budaya yang memiliki nilai historis, estetika, dan ekonomi yang tinggi, sehingga sudah selayaknya mendapatkan pelindungan melalui skema Indikasi Geografis.

“Tenun Boke bukan sekadar produk kerajinan, tetapi representasi budaya dan jati diri masyarakat Wakatobi. Melalui pendaftaran Indikasi Geografis, kita ingin memastikan bahwa keaslian, kualitas, dan reputasi Tenun Boke tetap terjaga serta diakui secara hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelindungan melalui Indikasi Geografis akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi para perajin serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi, H. Safiuddin menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pendaftaran IG Tenun Boke.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sultra. Tenun Boke adalah kebanggaan masyarakat Wakatobi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan adanya Indikasi Geografis, kami berharap produk ini semakin dikenal luas dan memberikan kesejahteraan bagi para perajin lokal,” ungkapnya.

Kabupaten Wakatobi yang dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia tidak hanya menawarkan keindahan alam bawah laut, tetapi juga kekayaan budaya yang khas. Salah satunya adalah Tenun Boke, kain tradisional dengan motif dan teknik pembuatan yang sarat makna serta mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Wakatobi.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, diharapkan proses pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Boke dapat berjalan optimal. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di kancah yang lebih luas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....