Pemkot Kendari Razia Anjal dan Manusia Silver dikawasan Padat Lalulintas
- 30 Apr 2026 11:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari kembali menggelar penertiban terhadap aktivitas anak jalanan (anjal), pengemis, pedagang asongan hingga manusia silver yang beroperasi di sejumlah persimpangan jalan.
Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini berlangsung pada Rabu 29 April 2026 malam, dengan menyasar enam titik strategis di dalam kota.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas jalanan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Di tengah padatnya lalu lintas, keberadaan anjal dan manusia silver yang beraksi di lampu merah kerap memicu kekhawatiran, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan masyarakat.
Petugas menyisir sejumlah perempatan yang selama ini menjadi titik berkumpul para pelaku aktivitas jalanan.
Dengan pendekatan persuasif, satu per satu individu yang berada di lokasi diamankan tanpa menimbulkan kericuhan. Sebagian di antaranya tampak mencoba menghindar, namun koordinasi yang matang membuat petugas mampu mengantisipasi pergerakan mereka.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penanganan sosial yang lebih komprehensif. Menurutnya, fenomena anak jalanan dan manusia silver tidak bisa dilihat hanya dari sisi pelanggaran aturan, melainkan juga sebagai persoalan kesejahteraan sosial.
“Penertiban ini kita lakukan dengan pendekatan humanis. Kami ingin mengetahui latar belakang mereka, apakah faktor ekonomi, lingkungan, atau hal lain, sehingga penanganannya bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Setelah diamankan, para individu yang terjaring akan didata dan menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan mereka.
Bagi yang memungkinkan, akan diarahkan mengikuti program pembinaan dan pemberdayaan agar tidak kembali ke jalan.
Sementara itu, Satpol PP menegaskan bahwa jalan raya harus tetap difungsikan sebagai ruang publik yang aman dan tertib. Aktivitas yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas akan terus ditertibkan secara berkala.
Pemerintah Kota Kendari berharap, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat juga meningkat untuk tidak memberikan uang di jalan yang justru dapat memicu tumbuhnya aktivitas serupa.
Dukungan publik dinilai penting agar upaya penertiban dan pembinaan dapat berjalan efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....