Kanwil Kemenkum Sultra Perkuat Kolaborasi KI dengan Perguruan Tinggi

  • 24 Apr 2026 14:51 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perguruan Tinggi se-Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan Launching Sentra KI, bertempat di salah satu Hotel di Kendari, Jumat 24 April 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan penguatan inovasi nasional sekaligus mengoptimalkan potensi daerah yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tenggara.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Drs. Yasmon dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Disebutkan bahwa saat ini Indonesia masih berada pada peringkat ke-55 dalam indeks inovasi global, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk meningkatkan posisi tersebut.

“Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan peran perguruan tinggi dalam memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual,” sebagaimana disampaikan dalam sambutan tersebut.

Lebih lanjut, DJKI juga mendorong seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi.

Atas pelaksanaan kegiatan ini, DJKI menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sultra yang dinilai telah mengambil langkah progresif dalam membangun sinergi antara pemerintah dan dunia akademik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi sangat relevan dengan kondisi geografis Sulawesi Tenggara sebagai wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar namun tersebar.

Sulawesi Tenggara dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, serta potensi inovasi lokal yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan. Mulai dari sektor kelautan, perikanan, hingga produk berbasis kearifan lokal, seluruhnya memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi Kekayaan Intelektual yang bernilai ekonomi.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengelola potensi tersebut menjadi karya intelektual yang terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam meningkatkan jumlah pendaftaran KI, memperkuat kelembagaan Sentra KI di perguruan tinggi, serta mendorong hilirisasi hasil riset.

Launching Sentra KI menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pusat layanan yang mampu menjangkau berbagai potensi daerah, termasuk di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan KI.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, inovasi yang lahir dari masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha di Sulawesi Tenggara diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya transformasi pembangunan daerah, dari yang bertumpu pada sumber daya alam menuju penguatan sumber daya intelektual yang berkelanjutan.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi, Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan inovasi berbasis Kekayaan Intelektual di Indonesia.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....