Bupati Konawe Gandeng LBH HAMI Hadirkan Bantuan Hukum Gratis
- 24 Apr 2026 14:16 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Bupati Konawe Yusran Akbar atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe meneken Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Ketua LBH HAMI Konawe, Akruddin, SH., CIL di ruang kerja Bupati Konawe, Kamis 23 April 2026.
MOU Ini menjadi penanda Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan bagi masyarakat kecil.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, mengatakan program ini dirancang untuk memastikan warga yang kurang mampu secara ekonomi tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak, baik dalam perkara pidana maupun perdata.
Bagi Bupati Yusran, bantuan hukum merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.
"Pemerintah daerah hadir bersama LBH HAMI Konawe sebagai mitra strategis. Kami berharap kolaborasi ini mampu memberikan edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum yang maksimal, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Bupati Yusran.
Sementara itu, Ketua LBH HAMI Konawe, Akruddin, SH., CIL., menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi kepedulian Bupati Yusran terhadap masyarakat kecil. Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk bekerja secara profesional dan transparan.
"Program penyediaan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu ini merupakan program luar biasa dari Pak Bupati Yusran. Ini membuktikan kepedulian nyata beliau terhadap kebutuhan masyarakat bawah. Kami berkomitmen memberikan layanan yang berpihak pada rakyat kecil dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini," tambahnya.
Ia berharap dapat menciptakan rasa keadilan yang merata dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di daerah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....