Eks MTQ Jadi Sentra UMKM Terintegrasi pada HUT Sultra ke-62

  • 24 Apr 2026 14:14 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penataan kawasan eks MTQ di Kendari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara tidak hanya difokuskan pada aspek estetika, tetapi juga diarahkan sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem usaha mikro yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa penataan ini merupakan respons atas kebutuhan pelaku UMKM yang menginginkan ruang usaha yang representatif di dalam kawasan eks MTQ. Pemerintah provinsi pun memperluas kapasitas penampungan pedagang sebagai bentuk akomodasi terhadap tingginya minat.

Orang Nomor Satu di Bumi Anoa ini menambahkan, bahwa awalnya hanya disiapkan untuk 50 pelaku usaha, namun kuota tersebut ditingkatkan menjadi 100 tenan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan lebih banyak UMKM dapat terlibat dalam aktivitas ekonomi di pusat keramaian tersebut, khususnya saat momentum perayaan HUT Sultra.

“Ini bagian dari upaya memberi ruang yang lebih adil dan tertata bagi pelaku usaha kecil. Yang belum terakomodasi akan tetap diberi kesempatan secara bertahap,” ujar Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Kamis 23 April 2026.

Ia juga mengungkapkan, bahwa penataan ini juga membawa konsekuensi perubahan pola berjualan. Setelah kawasan resmi diluncurkan, pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di bahu jalan luar area eks MTQ.

"Langkah ini kita harapkan dapat menciptakan ketertiban, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung," tambahnya.

Selain pembangunan fisik, pemerintah turut menyiapkan skema pengelolaan kawasan, termasuk alokasi anggaran untuk kebersihan dan pemeliharaan fasilitas. Menurut gubernur, keberlanjutan kawasan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga manajemen operasional yang disiplin.

Sementara itu terkait isu biaya sewa lapak, pemerintah belum menetapkan tarif resmi. Penentuan harga akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah bersama pelaku UMKM agar tercipta kesepakatan yang adil dan tidak memberatkan.

Dia menjelaskan, ke depan pengelolaan tenan akan berada di bawah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra, dengan sistem seleksi yang melibatkan rekomendasi dari instansi teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata.

"Dengan pendekatan ini, kawasan eks MTQ tidak hanya menjadi pusat perayaan HUT Sultra, tetapi juga diproyeksikan sebagai model penataan ruang publik berbasis ekonomi kerakyatan yang lebih tertib dan terorganisir," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....