Kemenkum Sultra Perkuat Analisis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief
- 23 Apr 2026 13:18 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Policy Talks yang mengangkat penguatan analisis kebijakan publik sekaligus penyusunan policy brief, Kamis 23 April 2026.
Kegiatan ini menghadirkan dua materi utama yang saling melengkapi, yakni pengantar analisis kebijakan publik serta teknik penyusunan policy brief sebagai instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan.
Materi analisis kebijakan disampaikan oleh Samrin dari Institut Agama Islam Negeri Kendari, yang mengulas tahapan penting dalam siklus kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, perumusan alternatif solusi, hingga evaluasi kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Widhi Novianto dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia memaparkan teknik penyusunan policy brief yang efektif, dengan menekankan pentingnya penyajian informasi yang ringkas, jelas, dan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang aplikatif.
Kombinasi kedua materi ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta, bahwa analisis kebijakan yang kuat harus diiringi dengan kemampuan menyajikannya dalam bentuk policy brief yang mudah dipahami oleh pengambil keputusan.
Kegiatan ini diikuti oleh analis kebijakan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara, baik secara daring maupun luring, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebijakan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa sinergi antara analisis kebijakan dan penyusunan policy brief menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
“Analisis yang baik harus diikuti dengan penyajian yang tepat. Policy brief menjadi jembatan agar rekomendasi kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....