OJK Ingatkan Bahaya Pishing
- 22 Apr 2026 17:40 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID. Kendari - Maraknya kejahatan digital berupa phishing menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat, OJK Kendari mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga data pribadi di era digital saat ini.
Aslinda, Asisten Manager Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen & LMST OJK Kendari, menjelaskan bahwa phishing merupakan salah satu bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai lembaga resmi guna memperoleh informasi penting milik korban.
“Biasanya pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat, email, atau media sosial dengan tampilan yang menyerupai institusi resmi. Mereka mencoba memancing korban untuk memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau password,” ungkap Aslinda di Kendari.
Ia menambahkan, salah satu ciri utama phishing adalah adanya tautan atau link mencurigakan yang mengarahkan korban ke situs palsu. Selain itu, pelaku sering kali menciptakan rasa panik atau mendesak agar korban segera merespons tanpa berpikir panjang.
Aslinda menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan, termasuk OJK, tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui pesan pribadi maupun telepon. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang belum jelas kebenarannya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi, menghindari mengklik tautan yang tidak dikenal, serta mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada akun digital. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melaporkannya ke OJK atau pihak berwenang.
“Kesadaran dan kehati-hatian menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban phishing. Jangan sembarangan membagikan data pribadi,” tutupnya.
Melalui edukasi ini, OJK Kendari berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam menghadapi berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....