Pemerintah Kabupaten Bombana Deklarasikan Komitmen SPMB 2026/2027
- 22 Apr 2026 10:30 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa 21 April 2026 di Rumah Jabatan Bupati Bombana, sebagai bagian dari upaya memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
Deklarasi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian persiapan yang telah dimulai sejak Februari 2026. Pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai tahapan strategis, mulai dari pembentukan panitia tingkat daerah, penetapan daya tampung dan wilayah penerimaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemkab Bombana menyiapkan daya tampung jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 225 rombongan belajar (rombel) dengan total 6.300 calon murid. Sementara itu, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) disediakan 114 rombel dengan total 3.648 calon murid. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, SPMB akan berada dalam pengawasan sejumlah lembaga guna memastikan proses berjalan sesuai aturan. Pengawasan administratif dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) juga turut memantau jalannya proses tersebut.
Bupati Bombana, Burhanuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas.
“Berkomitmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026/2027, dengan cara yang seobjektif mungkin, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran pendidikan di Bombana agar mengawal proses ini dengan serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga tegaskan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan beserta seluruh sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Bombana untuk bersama-sama mengawal SPMB ini agar berjalan lancar sesuai JUKNIS yang telah ditetapkan tanpa ada suap, pungutan liar atau gratifikasi dalam proses pelaksanaannya,” tegasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lancar, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....