Wakapolri Resmikan Perumahan Bagi Anggota dan Masyarakat di Sultra

  • 22 Apr 2026 08:20 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kolaka - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyerahkan dan meresmikan 378 unit rumah subsidi tipe 36 bagi pegawai negeri pada Polri serta masyarakat umum di Kabupaten Kolaka, Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Rincian perumahan yang diresmikan meliputi Kalifah Residence di Konawe Selatan, serta Sultra Hills Residence dan Kaba Residence di Kota Kendari.

Program penyediaan hunian layak ini merupakan prioritas pembangunan nasional dalam mencapai target pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Wakapolri menegaskan bahwa manfaat dari pembangunan perumahan ini harus dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat maupun personel kepolisian.

“Program perumahan ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujar Dedi Prasetyo.

Berdasarkan data Januari 2026, sebanyak 7,8 persen personel kepolisian tercatat belum memiliki rumah pribadi sehingga pembangunan ini menjadi sangat strategis.

Hingga triwulan pertama tahun 2026, Polri telah berhasil membangun 10.905 unit rumah dari total rencana pembangunan sebanyak 15.923 unit.

Pemenuhan kebutuhan hunian dipandang sebagai faktor kunci dalam meningkatkan kinerja serta profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Anggota dapat bekerja lebih fokus, lebih profesional, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedi Prasetyo.

Seluruh unit yang diresmikan telah siap huni dan dilengkapi dengan fasilitas dasar untuk menunjang kenyamanan para pemiliknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....