Dikbud Sultra Bakal Revitalisasi 141 Sekolah

  • 21 Apr 2026 19:15 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra menyiapkan usulan program revitalisasi ratusan gedung sekolah untuk tahun anggaran 2026.

Program ini difokuskan pada perbaikan infrastruktur pendidikan dengan skema hibah langsung ke sekolah sebagai pelaksana pembangunan.

Sekretaris Dikbud Sultra, Suhaeny, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapatkan kuota usulan sebanyak 141 sekolah. Jumlah tersebut terbagi dalam tiga jenjang pendidikan, yakni 60 Sekolah Menengah Atas (SMA), 33 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 48 Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Untuk SMA itu ada 60 sekolah, SMK 33 sekolah, dan SLB 48 sekolah. Besaran anggarannya bervariasi tergantung kondisi kerusakan masing-masing sekolah, ada yang besar dan ada yang kecil,” jelasnya, Selasa 21 April 2026.

Dia mengungkapkan, anggaran revitalisasi tidak dikelola langsung oleh dinas, melainkan dihibahkan ke masing-masing sekolah. Dengan demikian, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Proses pengusulan revitalisasi dilakukan melalui Sistem Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) Kemendikdasmen yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini secara otomatis membaca data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput langsung oleh pihak sekolah," ungkapnya.

Dia menegaskan, Dikbud Sultra tidak memiliki kewenangan untuk menambahkan atau mengubah data sekolah dalam sistem tersebut. Dinas hanya memilih sekolah dari daftar panjang (long list) yang telah disediakan berdasarkan hasil pemetaan nasional.

“Data itu sepenuhnya dari Dapodik. Sekolah sendiri yang menginput kondisi mereka, mulai dari jumlah siswa, kebutuhan ruang kelas, hingga tingkat kerusakan bangunan. Kami di dinas hanya memilih dari daftar yang sudah tersedia di sistem,” tegasnya.

Dia menerangkan, bahwa penentuan sekolah penerima bantuan sangat bergantung pada tingkat kerusakan bangunan yang tercatat dalam sistem. Semakin tinggi tingkat kerusakan, semakin besar peluang sekolah tersebut untuk diprioritaskan.

“Misalnya ada sekolah dengan tingkat kerusakan mencapai 98 persen, itu tentu menjadi prioritas utama. Ketika dipilih di sistem, langsung terlihat bagian mana saja yang rusak dan perlu diperbaiki,” terangnya.

Dia melanjutkan, sebaran sekolah yang diusulkan pun tidak terfokus pada satu wilayah saja, melainkan tersebar di daratan maupun kepulauan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

"Meski telah diusulkan, daftar sekolah penerima bantuan masih berpotensi berubah. Hal ini bergantung pada hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," lanjutnya.

Dia menegaskan, tim dari pusat akan mencocokkan data dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sekolah tersebut dapat digantikan dengan sekolah lain dalam daftar tunggu.

“Kalau datanya tidak sesuai, pasti akan ketahuan saat verifikasi. Karena itu prosesnya sangat ketat dan langsung dari pusat,” tegas Suhaeny.

Dia menambahkan, tidak semua sekolah rusak di Sultra dapat langsung diperbaiki dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan kuota.

Oleh sebab itu, penentuan dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mengacu pada tingkat kerusakan tertinggi.

"Melalui program ini, Pemprov Sultra berharap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan dapat dilakukan secara bertahap dan merata, sehingga mendukung proses belajar mengajar yang lebih layak, baik di wilayah daratan maupun kepulauan," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....