Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Sultra Mencapai Rp27 Miliar

  • 17 Apr 2026 14:46 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Sampai Desember 2025 sebagian peserta mandiri BPJS Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kendari masih menunggak dengan jumlah tunggakan mencapai Rp27 miliar lebih.

Kepala BPJS Kesehatan Kendari Hernawan Priyastomo mengungkapkan sampai dengan Desember 2025 lalu terdata sekitar 50 persen peserta mandiri di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kendari masih menunggak dengan jumlah tunggakan mencapai Rp27,9 miliar.

Untuk itu kata Hernawan pihaknya akan terus berupaya mengedukasi peserta agar bisa menunaikan kewajibannya membayar iuran tepat waktu untuk menghindari denda dan penonaktifan kartu peserta.

“Jadi salah satu kewajiban peserta bpjs kesehatan khususnya peserta mandiri yang harus ditunaikan setiap bulan adalah membayar tagihan iuran JKN yang besarnya bergantung dari kelas peserta terdaftar dan berdasarkan data kami masih banyak peserta mandiri yang belum memenuhi kewajibannya membayar iuran tepat waktu,” ungkap Hernawan Priyastomo di sela - sela kegiatan ngobrol pintar dan informasi ngopi bersama sejumlah jurnalis, di Kendari, Jumat 17 April 2026.

Hernawan Priyastomo mengimbau masyarakat khususnya peserta mandiri agar melunasi tunggakan Iuran.

“Jadi kami juga telah meluncurkan sejumlah kegiatan untuk memudahkan peserta untuk menunaikan kewajibannya melunasi tunggakan salah satunya dengan program rehab, rencana pembayaran bertahap yang dapat diakses melalui jkn mobile,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....