Pengawasan Konten Digital untuk Menjaga Kualitas Siaran

  • 15 Apr 2026 07:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Perkembangan konten digital terus memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem penyiaran di Indonesia. Namun, kebebasan dalam penyiaran tetap harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap norma dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, dalam acara dialog 'Sultra Siang' disiarkan melalui RRI Pro 1 Kendari pada Selasa, 14 April 2026.

Dalam dialog tersebut, ia menegaskan bahwa konten digital memiliki peran penting dalam menciptakan sistem penyiaran yang lebih adil dan merata di tengah masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyiaran tidak bisa dilakukan secara bebas tanpa batas.

“Kami mendorong keadilan dalam penyiaran. Tidak sebebas itu, karena ada norma dan aturan yang mengikat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap lembaga penyiaran maupun kreator konten wajib mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, termasuk dalam menjaga isi siaran agar tetap sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

“Tidak boleh menyiarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur dalam pedoman penyiaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di tengah pesatnya arus digitalisasi, tantangan pengawasan menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pelaku industri penyiaran untuk menghadirkan konten yang tidak hanya menarik, tetapi juga bertanggung jawab.

Melalui penguatan kebijakan dan sistem penyiaran yang adaptif, KPI Pusat berharap konten digital dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem media yang sehat, adil, dan berkualitas di Indonesia.

Acara dialog ini juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya peran regulasi dalam menjaga kualitas siaran di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....