Kemenkum Sultra Dorong Kinerja tetap Maksimal di Tengah Efisiensi
- 13 Apr 2026 13:53 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong seluruh jajaran untuk tetap menjaga kinerja secara optimal di tengah kebijakan efisiensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, saat memimpin apel pagi, Senin 13 April 2026.
Candrafriandi Achmad menegaskan efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, melainkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan inovatif.
“Efisiensi bukan berarti pelayanan berkurang, tetapi bagaimana kita tetap memberikan layanan terbaik dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal,” ungkap Candrafriandi Achmad.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga komitmen, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, turut menegaskan pentingnya menjaga komitmen pelayanan di tengah kebijakan efisiensi.
Menurutnya, efisiensi harus dimaknai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja, tanpa mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
“Efisiensi adalah upaya meningkatkan efektivitas kerja, bukan mengurangi kualitas pelayanan. Justru pelayanan harus semakin ditingkatkan,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....