TPK Hotel Bintang di Sultra Turun 1,97 poin

  • 04 Apr 2026 13:16 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Februari 2026 tercatat sebesar 28,70 persen atau mengalami penurunan 1,97 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2026) yang tercatat sebesar 30,67persen.

Hal itu diungkapkan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto dalam siaran persnya di Kendari, Rabu 1 April 2026.

Dijelaskan, Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Februari 2026 tercatat sebesar 26,62 persen atau mengalami penurunan 1,79 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Januari 2026) yang tercatat sebesar 28,41 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Februari 2026 tercatat selama 1,11 malam atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2026) yang juga tercatat selama 1,11 malam,” kata Hadi.

Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Februari 2026 tercatat 98,74 persen adalah tamu domestik dan sisanya 1,26 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,04 poin secara month to month.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....