Bupati Konsel Tepis Kabar Rumahkan Ribuan PPPK

  • 03 Apr 2026 09:18 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Bupati Konsel, Irham Kalenggo , dengan tegas menepis kabar terkat rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

"Itu (isu merumahkan PPPK) juga belum ada, semua masih normal dan kita berharap seperti itu," ujarnya ala pekan lalu.

Olehnya itu Irham berharap, PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu dapat bekerja dengan baik dan efektif.

Sehingga, tenaga ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut bisa dilanjutkan terus menerus.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu juga berharap, pemerintah pusat dapat memberikan tambahan anggaran.

"Harapannya satu, mudah-mudahan pemerintah pusat memberikan kita tambahan anggaran," tambahnya.

Adapun total PPPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel sekitar 5 ribuan dengan rincian Penuh Waktu kurang lebih seribu dan Paruh Waktu 4.345 orang.

Isu PPPK terancam dirumahkan kini mencuat di sejumlah daerah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Selatan.

Kondisi ini dipicu oleh penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Batasan ini membuat sejumlah pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran.

Hal tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan status PPPK di beberapa wilayah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....