Sinergi Pemkot Kendari dan BPD Optimalisasi PAD

  • 03 Apr 2026 09:11 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Sebanyak 130 alat perekam pajak bakal dipasang di restoran, kedai kopi, hingga tempat hiburan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ratusan alat transaksi tersebut diberikan Bank Pembangunan Daerah atau BPD Sultra kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Dirut Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menjelaskan, perjanjian kerja sama kali ini berfokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya melalui alat perekam pajak yang akan digunakan para pelaku usaha untuk merekam nilai transaksinya.

"Jadi bisa terukur berapa kewajiban pajak yang harus disetorkan kepada Pemerintah Kota Kendari," ujarnya.

Selain penyaluran alat perekam pajak, pihaknya juga menyiapkan layanan digital lewat penggunaan QRIS di tempat-tempat wisata di ibu kota Provinsi Sultra.

Meliputi Kebun Raya Nanga-Nanga di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, maupun Pantai Nambo di Kecamatan Nambo.

Sementara itu , Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan, penggunaan alat perekam pajak diharapkan agar pencatatan transaksi lebih transparan dan akuntabel.

"Sesuai dengan harapan kita bersama bahwa PAD Kota Kendari harus naik dengan adanya rekam pajak," tambahnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengatakan, alat perekam pajak tersebut pun nantinya bakal dipasang di tempat usaha dengan skala kecil dan menengah.

"Jangan hanya kedai kopi yang terdata saja, tapi yang usaha rumahan juga, sari laut, malah ini yang lebih banyak menghasilkan," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....