Kominfo Sultra Imbau Orangtua dan Sekolah Jadi Garda Depan Pembatasan Medsos Anak
- 31 Mar 2026 19:41 WIB
- Kendari
RR.CO.ID, Kendari - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra memilih pendekatan edukatif dengan menyasar lingkungan Pendidikan terkait dengan Pemberlakuan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun tak hanya berhenti pada regulasi di tingkat pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, menyebut sekolah menjadi ruang paling efektif untuk membangun pemahaman sejak dini.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar program ini bisa segera berjalan,” ujarnya Senin 30 Maret 2026.
Lanjut Andi Syahrir, sosialisasi tidak hanya berisi penyampaian aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, tetapi juga edukasi terkait risiko yang mengintai di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif hingga potensi kecanduan.
"Pendekatan ini kita nilai penting mengingat implementasi kebijakan di daerah tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada tingkat pemahaman masyarakat. Karena itu, selain menyasar pelajar, Diskominfo juga akan menggencarkan kampanye publik melalui berbagai platform komunikasi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, meski kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat, Pemprov Sultra masih membuka ruang untuk menyusun regulasi turunan yang lebih spesifik di daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan kebijakan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kondisi sosial masyarakat setempat.
Namun demikian, Dia mengingatkan bahwa keberhasilan pembatasan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
Peran keluarga, khususnya orang tua, tetap menjadi faktor penentu.
“Sekolah bisa mengedukasi, pemerintah bisa mengatur, tapi pengawasan utama tetap ada di rumah. Orang tua harus ikut terlibat aktif dalam mengontrol penggunaan gawai anak,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....