Timpora Konsel Jaga Pengawasan Orang Asing
- 31 Mar 2026 12:42 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus diperkuat melalui kerja sama lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya menjelaskan pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dijalankan secara mandiri oleh satu instansi saja. Kolaborasi yang erat menjadi kunci untuk meningkatkan deteksi dini serta pertukaran informasi terkait potensi pelanggaran dan gangguan keamanan.
"Kita fokus pada pengawasan yang efektif dan profesional, yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," ujar Muhammad Novrian Jaya, Selasa 31 Maret 2026.
Menurut Novrian Jaya, stabilitas daerah yang terjaga melalui upaya tersebut dapat menjadikan Konsel sebagai kawasan investasi yang aman dan terpercaya bagi para pihak yang ingin berinvestasi. Koordinasi antar instansi juga menjadi dasar utama untuk menjalankan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan sesuai dengan dinamika yang terjadi.
Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Konsel Ichsan Porosi menegaskan peran Timpora sangat krusial mengingat mobilitas orang asing di daerah tersebut terus berkembang. Keberadaan serta aktivitas warga negara asing harus selalu dalam pengawasan dan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pemerintah kabupaten Konsel mendorong peningkatan komunikasi dan kerja sama yang erat antara semua pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, intelijen, dan perangkat daerah, agar pengawasan ini menjadi bagian integral dari sistem keamanan yang ada .
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....