Ombudsman Sultra Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pelayanan Publik
- 31 Mar 2026 08:06 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik. Melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan yang diterima.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Sultra, Irman Badu, S.E., M.E., menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan.
“Ada lembaga untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diterima. Harapan kami masyarakat itu berani untuk melaporkan kalau ada dugaan atau tindakan dilakukan oleh pemberi layanan tidak sesuai,” ujarnya, Senin 30 maret 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman menyediakan berbagai jalur pengaduan yang mudah diakses.
“Kami selama jam kerja membuka beberapa jalur pengaduan, bisa melalui email, persuratan atau datang langsung. Yang paling gampang via WhatsApp, kami menerima pengaduan di 08112403737,” tambahnya.
Dengan kemudahan akses tersebut, Ombudsman berharap masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....