KNPK Dukung Pembatasan Akun Medsos Usia di Bawah 16 Tahun

  • 30 Mar 2026 21:49 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia mengapresiasi langkah strategis pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Sekjen Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia, Feizal Syahmenan, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran dan fungsi keluarga dalam perlindungan dan pembentukan karakter anak.

“KNPK menilai bahwa kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat, mengingat tingginya paparan anak terhadap konten berbahaya, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, serta potensi eksploitasi seksual di ruang digital. Pembatasan akses terhadap platform berisiko tinggi menjadi langkah preventif yang penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak,” kata Feizal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/3).

KNPK, lanjut Feizal, menganggap kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen regulatif, tetapi juga sebagai sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi digital dan fungsi pendidikan dan pengasuhan dalam keluarga.

“Peran orang tua sebagai pendamping utama anak menjadi semakin krusial dalam mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak, sehat, dan produktif,” ucapnya.

KNPK juga mengapresiasi adanya pengecualian terhadap platform edukatif dan produktif, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kebutuhan anak dalam mengakses pembelajaran digital. Hal ini mencerminkan pendekatan yang seimbang antara perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk berkembang.Sebagai tindak lanjut, KNPK mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, transparan, dan disertai dengan edukasi publik yang masif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....