Wali Kota Kendari Tidak Izinkan Kendaraan Dinas di Gunakan Mudik

  • 16 Mar 2026 12:07 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Wali kota Kendari dr.Siska Karina Imran imbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalan mudik lebaran.

“Kendaraan dinas merupakan fasilitas pemerintah yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan mudik. Karena itu, ASN yang ingin pulang ke kampung halaman saya minta menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum,” tutur Siska Karina Imran usai menghadiri ekspose pengelolaan persampahan di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Senin 16 Maret 2026.

Siska juga menegaskan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.

“Untuk itu kami Pemerintah Kota Kendari juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, aturan tersebut berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kendari tanpa terkecuali.

“Jadi ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik merupakan Kebijakan yang dilakukan untuk memastikan aset pemerintah digunakan sesuai fungsinya serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara selama libur Idul fitri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....