RRI Kendari Gandeng LBH Kasasi Sultra Edukasi Publik
- 03 Mar 2026 21:31 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Radio Republik Indonesia Kendari dan Lembaga Bantuan Hukum Kasasi Sulawesi Tenggara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Selasa 3 Maret 2026, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam penyebarluasan edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum kolaborasi antara lembaga penyiaran publik dan lembaga bantuan hukum Kasasi dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta bermanfaat bagi publik, khususnya terkait hak dan kewajiban warga negara.
Kepala LPP RRI Kendari, Iwan Martono, S.Sos., M.AP., mengatakan kerja sama ini sejalan dengan mandat RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang edukatif.
“Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang. Sementara LBH Sultra memiliki peran penting dalam pendampingan dan advokasi hukum bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu. Sinergi ini kami harapkan menghadirkan program siaran yang edukatif dan solutif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui dialog interaktif, konsultasi hukum melalui udara, serta penyebarluasan informasi hukum melalui platform siaran dan digital RRI. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang benar mengenai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala RRI Kendari berharap MoU ini menjadi dasar lahirnya program literasi hukum dan kegiatan nyata di bidang hukum yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, sekaligus memperkuat peran RRI sebagai media yang inklusif dan berpihak pada kepentingan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....