Februari 2026, Sultra Alami Inflasi Sebesar 5,41 persen

  • 03 Mar 2026 12:03 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Sulawesi Tenggara pada Februari 2026 mengalami inflasi YoY sebesar 5,41 persen dengan IHK 111,09. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 7,77 persen (IHK 113,83), sedangkan terendah di Kabupaten Konawe sebesar 3,57 persen (IHK 109,89).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 2 Februari 2026.

Diterangkan, Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman dan tembakau 4,99 persen. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 21,68 persen; kesehatan 0,46 persen; transportasi 1,25 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 1,96 persen; pendidikan 4,34 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,53 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya 13,68 persen.

“Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami defl asi y-on-y, yaitu: pakaian dan alas kaki 0,21 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan ruti n rumah tangga 0,26 persen; dan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,31 persen,” jelasnya.

Secara mtm terjadi inflasi 0,65 persen dan ytd sebesar 1,35 persen.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....