Kemenhaj Sultra Ingatkan Waspada Umrah Murah
- 28 Feb 2026 15:11 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tenggara mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran umrah berbiaya murah tanpa kejelasan legalitas biro perjalanan.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra, Muhammad Lalan Jaya, menegaskan bahwa calon jemaah wajib memastikan izin operasional travel masih aktif sebelum melakukan pelunasan pembayaran.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan izin operasional biro perjalanan masih berlaku dan terdaftar resmi,” ujarnya di Kendari, Sabtu 28 Februari 2026.
Menurut Lalan, sejumlah persoalan umrah bermula dari travel yang sebelumnya memiliki izin, namun masa berlakunya telah habis dan tidak diperpanjang. Hal ini berpotensi menghambat proses keberangkatan jemaah.
Selain legalitas, ia juga meminta calon jemaah mengecek kepastian tiket penerbangan dan akomodasi hotel di Arab Saudi. Maskapai yang digunakan tidak boleh sering berganti dan maksimal hanya satu kali transit.
“Jika tiket dan hotel sudah jelas, proses visa bisa berjalan aman. Semua tahapan harus dipastikan sebelum pembayaran dilunasi,” jelasnya.
Ia juga menyarankan masyarakat memilih travel yang memiliki kantor resmi di Sulawesi Tenggara agar mudah dikonfirmasi apabila terjadi kendala.
Kemenhaj Sultra menegaskan, kehati-hatian sejak awal menjadi kunci agar ibadah umrah berjalan lancar tanpa hambatan maupun risiko penipuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....