Masyarakat dapat Laporkan Gangguan Kamtibmas lewat Call Center 110

  • 27 Feb 2026 21:01 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Aparat kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun pencurian di wilayah Kota Kendari, khususnya selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan langkah tersebut dilakukan guna memastikan warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan tenang.

“Mari kita bersama-sama menjaga kota ini dari gangguan kamtibmas, khususnya selama Ramadan 1447 H,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia meminta masyarakat proaktif menjaga lingkungan dan tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, laporan warga akan mempercepat penanganan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan. Pihaknya juga berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan, seperti balap liar, tawuran, hingga pencurian yang kerap meningkat saat Ramadan.

Polresta Kendari berharap terbangun sinergi kuat antara polisi dan masyarakat demi mewujudkan Kendari yang aman dan kondusif selama bulan suci.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....