Keutamaan Menunaikan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
- 27 Feb 2026 14:26 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan pada bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian sosial terhadap sesama.
Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok pada malam Idulfitri.
Zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras sebanyak 2,5 kilogram atau dapat diganti dalam bentuk uang sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Penunaian zakat fitrah dianjurkan dilakukan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Hal ini agar zakat dapat segera didistribusikan kepada mustahik atau golongan yang berhak menerima.
| Baca juga: Menag Klarifikasi Statemennya tentang Zakat |
Zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kekhilafan selama Ramadan serta membantu kaum fakir dan miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Penyaluran yang tepat waktu juga menjadi bagian penting agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh saudara Muslim yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang hari raya.
Karena itu, umat Islam diimbau tidak menunda pembayaran zakat fitrah agar proses pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga nilai ibadah dan solidaritas sosial dalam Ramadan dapat terwujud secara maksimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....