Wali Kota Kendari Imbau Gerakan Pungut Sampah
- 27 Feb 2026 14:11 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Wali Kota Kendari mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan kedisiplinan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan kerja tahun 2026.
Dalam surat edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4/431/2026, ASN diminta melaksanakan kurvei pungut sampah selama 10 hingga 15 menit sebelum memulai aktivitas kerja setiap hari.
Kegiatan tersebut meliputi pembersihan halaman kantor, ruang kerja, serta fasilitas umum di lingkungan kantor guna menciptakan budaya kerja yang bersih, sehat, dan produktif.
Pelaksanaan kurvei dilakukan secara terkoordinasi di bawah tanggung jawab pimpinan OPD, camat, maupun lurah masing-masing.
Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa kegiatan kurvei tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tetap mengedepankan efektivitas serta efisiensi kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....