Pemprov Sultra Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026

  • 26 Feb 2026 16:33 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sultra, La Ode Fasikin, membuka Rapat Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2026, Kamis, 26 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia.

Rapat ini diinisiasi oleh Dinas Kominfo Sultra bersama Bappeda dan BPS guna menguatkan koordinasi pemenuhan data sektoral yang akurat serta terpadu.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa penguatan statistik dilakukan melalui integrasi e-Walidata dengan SIPD-RI.

Langkah ini memastikan konsistensi data antara perencanaan, penganggaran, pelaporan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Andi Syahrir menyebutkan bahwa kualitas data sangat menentukan arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Dari datalah seluruh pembangunan dapat bergerak dengan baik. Tanpa data yang bermutu, pembangunan tidak akan berjalan optimal, karena data adalah roh dalam setiap pengambilan kebijakan,” ujar Andi Syahrir.

Penginputan data akan menggunakan dua aplikasi utama sebagai wadah pengelolaan yang telah disepakati bersama antara instansi terkait.

Sebanyak 53 data sektoral akan dihimpun sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah guna memenuhi kebutuhan perencanaan pembangunan.

Beberapa kelompok kerja dibentuk dengan pendampingan langsung dari BPS Sultra untuk memastikan keseragaman serta kualitas data yang dihasilkan.

Identifikasi ini bertujuan menghindari duplikasi kegiatan statistik yang berpotensi menyebabkan inefisiensi anggaran daerah.

La Ode Fasikin menekankan bahwa kebijakan Satu Data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pemerintah yang berbasis bukti.

Komitmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat menentukan keberhasilan implementasi tata kelola data di Sulawesi Tenggara.

Seluruh perangkat daerah bertanggung jawab menghasilkan data valid agar kebijakan pembangunan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....