Kemenhaj Kendari Imbau Calon Jemaah Umroh Jangan Tergiur Harga Murah
- 25 Feb 2026 18:48 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari, H. Sunardin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket umroh berbiaya murah yang tidak masuk akal.
Hal tersebut disampaikannya dalam dialog interaktif program Sultra Pagi Ini di RRI Kendari, Selasa (24/2/2026).
Sunardin menjelaskan, pemerintah telah menetapkan standar biaya minimal perjalanan umroh untuk paket ekonomi terendah berkisar antara Rp27,5 juta hingga Rp31 juta untuk durasi sekitar 12–13 hari.
| Baca juga: Senat Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor UHO |
“Kalau ada yang menawarkan di bawah standar itu, patut dipertanyakan. Bisa jadi ada komponen yang tidak terpenuhi atau berpotensi bermasalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk paket hotel bintang empat, biaya umroh umumnya berada pada kisaran Rp32 juta hingga Rp38 juta, sedangkan paket premium bisa mencapai Rp50 juta, tergantung fasilitas dan lama perjalanan.
Menurutnya, lonjakan biaya biasanya terjadi pada musim dingin di Tanah Suci, yakni periode November hingga Februari. Pada masa tersebut, harga tiket pesawat dan hotel cenderung meningkat karena tingginya permintaan jamaah.
“Kadang travel menawarkan harga promo jauh hari, tapi tidak mempertimbangkan kenaikan harga saat musim ramai. Akhirnya ketika akan diberangkatkan, biaya tidak mencukupi,” jelasnya.
Sunardin juga menyoroti praktik rekrutmen door to door yang dilakukan oknum tanpa izin resmi. Ia menegaskan travel resmi harus memiliki izin operasional, sekretariat jelas, serta terdaftar dalam sistem kementerian.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “5 Pasti” sebelum mendaftar umroh, yakni memastikan travel resmi, visa sudah terbit, tiket tersedia, hotel jelas, serta tanggal keberangkatan pasti.
“Jangan berangkat sebelum visa dan tiket dipegang. Kalau itu belum ada, sebaiknya jangan dulu,” tegasnya.
Ia berharap regulasi baru yang tengah disiapkan pemerintah pusat dapat memperkuat sistem pengawasan serta mencegah terulangnya kasus penelantaran jamaah umroh di Kota Kendari dan wilayah Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....