Kemenhaj Kendari Awasi Ketat Travel Umroh

  • 25 Feb 2026 18:29 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umroh di wilayahnya.

Namun pengawasan tersebut diakui masih menghadapi berbagai kendala, terutama banyaknya travel yang tidak melaporkan aktivitas operasionalnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kendari, H. Sunardin, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, termasuk penyesuaian regulasi dan sistem pengawasan.

“Kami saat ini masih dalam proses transisi kelembagaan, kepegawaian, bahkan keuangan. Sehingga pengawasan tetap berjalan, tetapi tentu ada keterbatasan,” ujarnya dalam dialog di RRI Kendari.

Ia menjelaskan, travel yang mudah diawasi adalah yang membuka cabang resmi dan melaporkan keberadaannya ke kantor kementerian. Sementara travel yang bergerak tanpa melapor menjadi tantangan tersendiri.

“Yang bisa kami awasi itu yang sudah melapor. Yang tidak melapor, kami sering kali baru tahu setelah ada masalah,” katanya.

Menurutnya, fenomena travel umroh yang menawarkan harga murah tanpa kejelasan izin menjadi salah satu penyebab munculnya kasus penelantaran jamaah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih selektif sebelum memilih biro perjalanan.

Sunardin menegaskan, setiap travel resmi harus terdaftar dalam sistem kementerian serta memiliki izin operasional yang jelas.

“Kalau travel itu resmi, dia pasti terdaftar dalam sistem. Masyarakat bisa cek legalitasnya. Jangan sampai tergiur harga murah tapi akhirnya bermasalah,” tegasnya.

Ia juga berharap regulasi baru yang saat ini tengah disusun pemerintah pusat dapat memperkuat sistem pengawasan, termasuk kewajiban pendataan jamaah sebelum keberangkatan.

Dengan meningkatnya minat masyarakat untuk berumroh, pemerintah meminta seluruh pihak, termasuk travel dan calon jamaah, untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan ibadah berjalan aman dan sesuai aturan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....