Kemenhaj Sulawesi Tenggara Imbau Cek Legalitas Travel Umrah

  • 24 Feb 2026 20:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Lalan Jaya, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran umrah berbiaya murah.

Menurutnya, biaya umrah murah atau pemberian diskon besar bisa menimbulkan masalah bagi calon jemaah, sehingga warga tidak boleh mudah tergiur tanpa memastikan kredibilitas penyelenggara perjalanan.

Adapun langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mendaftar adalah memeriksa status legal biro perjalanan.

“Dengan banyaknya travel di Sultra, gunakan yang resmi. Pastikan terlebih dahulu apakah statusnya legal atau tidak,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Lalan menyampaikan, masyarakat juga perlu memastikan izin operasional travel, apakah masih aktif atau tidak.

Pasalnya, tidak sedikit biro yang pernah berizin, tetapi masa berlakunya habis dan belum diperpanjang.

Selain legalitas, pastikan tiket penerbangan karena dalam ketentuan perjalanan umrah, maskapai tidak boleh sering berganti dan maksimal hanya satu kali transit.

“Kepastian hotel juga wajib diperiksa. Akomodasi yang digunakan jemaah harus resmi dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” jelasnya.

Jika tiket dan hotel telah valid, barulah proses pengurusan visa dapat dilakukan.

Karena itu, masyarakat diminta menelusuri seluruh kelengkapan perjalanan sebelum melakukan pembayaran.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....