FGD Dorong Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Wakatobi

  • 11 Feb 2026 00:23 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten Wakatobi komitmen dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Bupati Wakatobi melalui wakil Bupati Safia Wualo saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA di Wangiwangi, Selasa (10/2/2026).

Safia Wualo mengatakan, sebagai daerah kepulauan, Wakatobi tidak hanya memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga kekayaan nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan MHA di setiap pulau. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan.

Diungkapkan Safia Wualo, pengakuan terhadap MHA merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B UUD 1945 yang menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan MHA beserta hak-hak tradisionalnya. Namun demikian, hingga kini masih terdapat kekosongan pengaturan, khususnya terkait wilayah petuanan laut yang secara turun-temurun dikelola oleh masyarakat adat.

“Tidak adanya pengaturan yang jelas berpotensi merugikan MHA yang telah lama memiliki hak dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah laut,” ujarnya.

Lebih lanjut Safia Wualo menjelaskan, sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Wakatobi telah menerbitkan lima Peraturan Bupati yang mengakui dan memberi ruang bagi keberadaan MHA di empat pulau, yakni Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Regulasi tersebut mencakup sejumlah wilayah adat yang selama ini menjalankan praktik pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal.

Melalui FGD yang difasilitasi Lembaga Tapak Jejak bekerja sama dengan Pemda Wakatobi, Safia Wualo berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat eksistensi MHA.

"Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong peran aktif masyarakat adat dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pelestarian dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan," tuturnya.

Safia Wualo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat, pemerintah setempat, dan organisasi terkait, untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan pesisir dan laut dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.

"Dukungan pemerintah pusat dan daerah melalui komitmen hukum diharapkan dapat memberikan peluang besar dan efektif kepada semua elemen MHA, untuk berperan aktif dalam pembangunan Wakatobi. Khususnya dalam pelestarian dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan berkelanjutan untuk mencapai kabupaten maritim yang sentosa dan berkelanjutan," harapnya.

FGD tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengakuan serta perlindungan MHA di Wakatobi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....