Balai Bahasa Sultra Sosialisasikan Pengutamaan Bahasa

  • 09 Feb 2026 10:35 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari — Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pembinaan Lembaga (Satuan) Pendidikan dan Badan Publik dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026, di Aula Kandai, Kantor Balai Bahasa Provinsi Sultra, Selasa (9/2/2026). 

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua Panitia yang menyampaikan tujuan pelaksanaan audiensi dan sosialisasi, sebagai upaya memperkuat komitmen lembaga pendidikan serta badan publik dalam mengutamakan penggunaan bahasa negara di ruang publik.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Abd. Razaq, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh lembaga mitra yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan, isu penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik saat ini telah menjadi isu nasional yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya surat edaran Menteri Pendidikan yang menjadi acuan dalam penggunaan bahasa negara di lingkungan instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan.

“Pengutamaan bahasa negara bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga identitas dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.

Usai sambutan dan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen perwakilan mitra pembinaan lembaga pendidikan dan badan publik. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Sekretariat Daerah Kota Kendari, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta perwakilan sekolah di Kota Kendari.

Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan badan publik dapat terus diperkuat dalam rangka pengutamaan bahasa Indonesia di berbagai ruang publik. (Djoni Djofianus Sampe)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....