Partisipasi Politik Perempuan Masih Berfokus pada Formalitas

  • 07 Feb 2026 10:25 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Partisipasi politik perempuan dalam pembuatan kebijakan publik masih memiliki celah yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi substantif perannya.

Sekretaris Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintah, Asriani S.IP., M.A., menjelaskan , berdasarkan hasil penelitian terkait keterlibatan perempuan di dunia politik , banyak perempuan yang telah terlibat dalam ranah politik, dengan presentase tercatat mencapai 75 persen. Namun, keterlibatan tersebut lebih banyak berada di level bawah dan belum menyentuh garis strategi pengambilan keputusan.

"Perihal kuota 30 persen, jangan kita hanya melihat dari segi kuantitas. Justru saya ingin menyampaikan bahwa perlu lebih fokus pada subtansi, bukan hanya sekadar formalitas kuantitatif," ujar Asriani S.Ip., M.A., dalam Dialog Sultra Siang , Senin(2/2/2026)

Asriani juga  menjelaskan dalam pencalonan politik, terdapat kecenderungan perempuan diikutkan hanya untuk membuat partai terlihat sensitif terhadap gender. Padahal secara kenyataan, partisipasi tersebut hanya bersifat formalitas untuk memenuhi syarat, sehingga akhirnya perempuan seringkali tidak terpilih.

Selain itu, pemilih dari kalangan perempuan juga belum sepenuhnya mempertimbangkan apakah calon perempuan tersebut lebih cocok untuk mewakili aspirasi mereka. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat posisi perempuan sebagai bagian dari formalitas politik ketimbang aktor yang memiliki peran strategis dalam kebijakan publik.

Untuk itu menurut Asriani diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak mulai dari partai politik, pemerintah, hingga masyarakat untuk mengubah paradigma partisipasi politik perempuan , dari sekadar memenuhi kuota menjadi peran yang memiliki kontribusi nyata dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....