Puluhan Bangkai Kapal di Teluk Kendari Mulai Dibongkar
- 04 Feb 2026 18:24 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari mulai melakukan pembersihan bangkai kapal yang terbengkalai di kawasan pesisir Teluk Kendari.
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus memulihkan fungsi teluk sebagai ikon kota.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin langsung apel persiapan pembersihan di Ruang Terbuka Publik Papalimba, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan tersebut ditandai secara simbolis dengan pemukulan badan kapal menggunakan palu oleh Sekda sebagai tanda dimulainya pembongkaran.
Pembersihan ini bagian dari program terpadu penataan kawasan pesisir yang selama ini mengalami pendangkalan serta mengganggu aktivitas nelayan.
Sekda menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan amanah langsung dari Wali Kota Kendari untuk menjaga aset lingkungan demi generasi mendatang.
“Kalau bukan sekarang kita selamatkan, nanti anak cucu kita hanya akan mendengar cerita pernah ada teluk,” ujar Amir Hasan.
Selain pemulihan lingkungan, kawasan Papalimba dan Teluk Kendari juga tengah disiapkan untuk menjadi destinasi wisata bahari yang unggul.
Wilayah ini direncanakan menjadi pusat pelaksanaan HUT Kota Kendari ke-195, APEKSI Regional, hingga agenda internasional UCLG ASPAC pada Mei nanti.
Kepala Dinas Perikanan Kendari, Makmur, mengungkapkan terdapat 30 bangkai kapal yang tersebar di delapan kelurahan di sekitar teluk.
Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 18 unit kapal akan dibongkar oleh pemerintah dan dua unit dibongkar secara mandiri oleh pemilik.
Delapan kapal lainnya akan diperbaiki oleh pemiliknya, sementara dua unit kapal lainnya saat ini masih dalam proses identifikasi petugas.
“Seluruh pemilik kapal yang masuk daftar pembongkaran telah menandatangani surat pernyataan bermaterai agar tidak ada pembongkaran sepihak,” jelas Makmur.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pembersihan rampung pada 3 Mei 2026 bersamaan dengan agenda besar Wisata Pungut Sampah.
Dalam teknis pelaksanaannya, seluruh bangkai kapal dilarang keras untuk dibakar maupun ditenggelamkan guna menghindari pencemaran laut lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....