Pejabat Pemkot Kendari Tuntas Laporkan LHKPN

  • 03 Feb 2026 14:28 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Sebanyak 408 pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tuntas 100 persen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu.

Capaian ini meliputi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional Inspektorat, kepala UPTD Puskesmas, hingga seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.

Kepala Inspektorat Kota Kendari, menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah yang secara konsisten mendorong seluruh pejabat untuk patuh terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata komitmen integritas pejabat publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Alhamdulillah, seluruh pejabat wajib lapor di Kota Kendari telah memenuhi kewajibannya 100 persen dan tepat waktu,” tutur Sri Yusnita, di Kendari, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, pihaknya secara aktif melakukan pendampingan, monitoring, serta pengawasan terhadap proses pelaporan LHKPN. Setiap pejabat wajib lapor diberikan asistensi agar tidak mengalami kendala teknis dalam pengisian maupun pengunggahan data pada sistem e-LHKPN KPK.

Sri Yusnita menambahkan, capaian ini juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan disiplin aparatur dalam mendukung gerakan antikorupsi yang digalakkan secara nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini menunjukkan bahwa budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan sudah semakin baik di lingkungan Pemkot Kendari. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....