BPOM Kendari Imbau Kewaspadaan Obat Ilegal Online

  • 31 Jan 2026 17:39 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya yang gemar berbelanja produk obat dan makanan di dunia maya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring.

Kepala BPOM Kendari, Andi Amirah Nilawati mengatakan, Balai POM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring.

Ia menjelaskan, BPOM menemukan ribuan akun dan produk obat ilegal di marketplace. Ribuan tautan tersebut sudah di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-commerce Association (idEA).

"Jadi, BPOM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring," ujarnya, Sabtu 31 Januari 2026.

Adapun daftar obat ilegal yang banyak dijual online adalah, Cream BL 2.184 tautan, 113.851 produk terjual, Pi Kang Wang 1.395 tautan, 185.400 produk terjual. Selanjutnya, Tramadol 629 tautan, 17 produk terjual, Pabron Kids 582 tautan, 713 produk terjual, dan yang terakhir, USA Viagra MMC 286 tautan, 42.438 produk terjual.

Ia menambahkan, agar masyarakat waspada terhadap produk ilegal.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....