Pemkab Kolaka Utara Komitmen Berantas Korupsi

  • 30 Jan 2026 09:13 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis 29 Januari 2026.

Kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut merupakan agenda strategis KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen serius daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

“Pemerintah daerah harus terbuka dan siap diawasi. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga kewajiban seluruh penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil rakor ini akan menjadi pedoman penting bagi Pemkab Kolaka Utara dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh kepala daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....